image
 

Infonyakuy.com- Dari yang saya tahu, konten-konten itu tidak bisa dimonetisasi karena adanya hak cipta dari lagu-lagu yang dipakai. Sekalipun dimonetisasi, uang tersebut akan dikirimkan ke pemilik asli hak cipta tersebut.

Akan tetapi tergantung cara kita untuk menyajikannya seperti apa. apabila video lirik yang kita upload menggunakan lagu official asli dari YouTube kemudian kita download dalam bentuk MP3 MP4 ataupun yang lainnya ada kemungkinan akan terkena copyright .


Tetapi banyak juga cara agar konten  video lirik di YouTube yang kita reupload bisa dimonetisasi tetapi cara ini sedikit  susah sekaligus licik.

Berikut adalah cara untuk menghindari copyright pada konten reupload video lirik yang kita upload ke YouTube supaya tidak terkena copyright.

Cara Menghindari Copyright

Langkahnya yaitu silakan rekam menggunakan alat bantu yang dinamakan sound card yang dihubungkan dengan laptop ataupun komputer jika kalian tidak memilikinya silahkan kalian gunakan handphone kalian masing-masing dan alat tambahannya yaitu sound card.

kemudian langkah selanjutnya adalah kalian perlu mengedit suara tersebut kemudian kalian bisa menambahkan efek suara seperti efek EQ Riverb dan sebagainya.

Untuk mengedit suara tersebut kalian bisa menggunakan software gratisan misalnya seperti Audacity, FL Studio, Studio One dan lain sebagainya. Kemudian usahakan nada dari musik yang kita rekam melalui YouTube adanya sedikit di Improvisasi .

Dalam hal ini intro kemudian outro dan juga melodi usahakan terdengar berbeda dengan yang originalnya. Dalam hal ini biasanya para produser musik membuat produser Tag berada di sana sehingga ketika kita upload kembali di YouTube tidak terjadi copyright dalam waktu yang dekat, tapi bisa kemungkinan juga suatu saat akan terkena copyright Jadi kalian harus berhati-hati dalam melakukannya.

Selanjutnya apabila lagu yang kamu cover sudah kalian edit, kalian bisa juga meng-convert lagu tersebut dalam format wav, MP3, dan sebagainya. Selanjutnya lagu yang kalian cover tersebut bisa kalian gunakan untuk backsound pada video lirik  Kalian. 

Mungkin itu yang bisa saya Sampaikan berkenaan dengan cara ngakalin sistem YouTube supaya tidak terdeteksi atau terkena klaim hak cipta dari YouTube tentunya.

Sebagai tambahan, kemungkinan cara tersebut tidak benar-benar bisa 100% tidak terkena copyright, bisa saja si pemilik hak cipta tersebut mengklaim video lirik yang kalian buat tadi dengan cara melaporkan secara manual.

Hal ini bisa terjadi dikarenakan si pemilik konten yang asli mengetahui bahwa konten yang kalian buat ini adalah konten milik mereka yang kalian edit sedemikian rupa sehingga si pemilik konten tersebut merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan konten kalian secara manual.

Tetapi biasanya jika lagu yang kalian cover diklaim oleh si pemilik hak cipta, biasanya tidak MENUTUP kemungkinan konten kalian akan disodori opsi berbagi pendapatan, sehingga akan menguntungkan Kalian juga dan tidak terlalu sia-sia dalam membuat konten video lirik tersebut.

Mungkin perbedaannya menggunakan lagu asli si pemilik konten, jika terkena klaim hak cipta atau copyright, video kalian bisa dimonetisasi AKAN TETAPI pendapatannya akan diberikan oleh YouTube kepada si pemilik hak cipta.

Demikianlah informasi yang bisa saya berikan Semoga artikel ini bisa menjawab pertanyaan anda dan juga bermanfaat untuk kita semua

Baca juga: